Berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor : 451/341/HK/437.12/2022 Tentang Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Gresik Periode 2022 – 2027 sebagai berikut :
PELINDUNG :
- Bupati Gresik
- Ketua DPRD Kabupaten Gresik
- Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gresik
PENASEHAT :
- Drs. H. Ms. Mansur Muhtarom, M.Pd.I.
- Ir. Moh. Ismail Hamim, M.M.
- H. M. Ashifur Rohib
PIMPINAN :
- Ketua : H. Muhamad Mujib, M.Pd.
- Wakil Ketua I : H. Mustoha, S.Pd. (Bidang pengumpulan)
- Wakil Ketua II : Dr. Hj. Riyadlotus Sholichah, S.Ag., M.Si. (Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan, Bagian Administrasi)
- Wakil Ketua III : Sholihudin Al Ayubi, M.Pd. (Bagian Perencanaan, Keuangan, Pelaporan)
- Wakil Ketua IV : Dr. Hasan Basri, M.Pd.I. (Bagian Administrasi, SDM dan umum)
PELAKSANA :
- Kepala Pelaksana : Muhtadin, S.H.I
- Sekretaris : Indah Sriwahyuni
- Kepala Bidang Pengumpulan : Abd.Kholiq, S.Pd.I
- Staf Bidang Pengumpulan : M. Naufal Al-Maghrabi, S.E
- Staf Bidang Pengumpulan : Dinda Ziswatin Ainiah, S.Ap
- Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : A. Khusnun Ridlo, S.Pd.I
- Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : Bidayatul Masruroh, S.H.I
- Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : M. Suhanto, S.P.d.I
- Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : Hanif Romadhon, S.Pd
- Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan : Nida Fithriyah Pradana, M.E
- Kepala Bagian SDM, Administrasi dan Umum : Selvi Anggraini, S.H.
- Staf Bagian SDM, Administrasi dan Umum : M. Syafiudin
- Staf Bagian SDM, Administrasi dan Umum (Bagian IT) : Auliya Anggraini, S.Tr.Kom