Surat Edaran No 01 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota,Ppimpinan Lembaga Amil Zakat, dan Amil Pelaksana pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Anggota Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden

Surat Edaran No 01 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota,Ppimpinan Lembaga Amil Zakat, dan Amil Pelaksana pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Anggota Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top