Keberadaan Zakat produktif dewasa ini cukup signifikan dan hampir seluruh baznas implemetasikan salah satu bentuk penyaluran dan pendayagunaan zakat produktif tersebut. Selain penyaluran zakat secara konsumtif bagi setiap mustahik.
Tata kelola dan model penerapan zakat produktif sangat variatif di berbagai daerah. Terkait zakat produktif, BAZNAS Gresik mengaplikasikan dalam bentuk bantuan ternak bergulir dan modal bergulir pada program pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dampingan. Salah satu Program Gresik Berdaya BAZNAS Gresik tersebut, merupakan program unggulan yang telah dilaksanakan baznas sejak tahun 2014 tersebut. Dengan harapan mampu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat/mustahik penerima manfaat.
Merujuk kondisi tersebut, hari ini, tim pusat kajian strategis baznas pusat berkunjung ke BAZNAS Gresik. Untuk melakukan survey dan pemetaan mustahik zakat produktif.
Divisi riset dan kajian, Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Khairun Najah, S, Ei menyampaikan terkait kunjungan kali ini, “Untuk Pemetaan para mustahik di berbagai daerah. Kemudian sejauh mana zakat produktif tersebut, mampu memberikan dampak positif atau tidak terhadap para mustahik” ungkapnya.
Seperti yang disampaikan bahwa Program Zakat Produktif 3000 Mustahik tersebut akan dilaksanakan setiap tahun. Selanjutnya akan dari pihak puskas akan melakukan dampingan dan penyuluhan secara efisien kepada mutahik dengan harapan dikemudian hari bisa mnejadi muzaki.
Kepala kantor BAZNAS Gresik, Muhtadin menyampaikan bahwa pendayagunaan zakat produktik yang termanifertasikan dalam program pemberdayaan masyarakat. Merupakan harapan besar Baznas Gresik memberdayakan ummat. selain sisi kepedulian dan memberdayaakan para mustahik, dan juga sebagai pijakan untuk mustahik menjadi muzaki di kemudian hari.
Tentunya, dalam proses awal ini dilakukan survey secara sistemtis dan seksama. Untuk mendapatkan gambaran terkait kondisi riil pengelolaan dan pendayaagunaan zakat produktif di masing masing baznas kota maupun kabupaten.
Berdasarkan data yang kami dapatkan, teknis pengambilan sampel tersebar di 32 provinsi di seluruh indonesia. Kemudian sebagai acuan adalah keberadaan para mustahik zakat produktif di kisaran 100 mustahik lebih.
“Pada survey kali ini, selain pemetaan para mustahik zakat produktif. Salah satu item penting yang menjadi dasar adalah bagaimana zakat produktif mampu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap para mutahik. Baik perubahan pada tingkat kekayaan material maupun spiritual setelah manjadi mustahik zakat produktif” ujar perempuan kelahiran Medan tersebut.
Berkaca dari berbagai daerah, para muztahik zakat produktif jikalu dilihat dari segi materiil cukup membantu dan berdampak sangat baik terkait penopang kebutuhan keseharian mereka. Namun, disebagian kecil daerah masih belum adanya efek secara signifikan berdampak pada ranah kekayaan spiritual ataupun segi meningkatnya nilai ibadah para muztahik zakat produktif.
Nah, maka dari itu, program ini dirasa perlu dan penting untuk memberikan deskripsi seperti apa dan bagaimana tata kelola zakat produktif di setiap baznas kabupaten/ kota di seluruh indonesia. Dan pada khususnya di Kabupaten Gresik.
Lanjut Kairun Najah, hasil survey akan dikirim ke masing-masing baznas kab/kota. “Sudah barang tentu hasil survey dan rekomendasi sangat variatif dan beragam bagi setiap baznas kota/kabupaten. Kami, mengharap feedback dari hasil dan rekomendasi survey tersebut. Untuk mencarikan solusi dan tindak lanjut paska survey”
“Tentunya, terkait teknis dan model penerapan zakat produktif yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing baznas kab/kota” imbuhnya.
Sekitar 3 jam lebih tim pusat kajian stragis baznas melakukan koordinasi dengan baznas gresik. Untuk menggali labih jauh pengelolaan zakat produktif di baznas gresik dan teknis pengambilan sampel mustahik. Usai sholat jum’at, kemudian dilanjut dengan sidak langsung menuju beberapa titik sentra pendayagunaan zakat produktif menemui para penerima manfaat atau mustahik.
Diakhir, Tim Pusat Kajian Strategis BAZNAS menyampaikan “secara umum berdasarkan pemaparan tadi, progres pedayagunaan zakat produktif baznas gresik sangat baik. Tinggal perlu adanya tindak lanjut demi perkembangan hasil maupun produk para mustahik” pungkasnya. (*)
Berikut gambaran umum penerapan zakat produktif baznas gresik dalam program pemberdayan masyarakat berbasis komunitas dampingan periode tahun 2014 – 2016.
Tahun 2014 | |
Kambing | 244 ekor |
Sapi | 5 ekor |
Modal Usaha | Rp. 137.650.000,- |
Sebaran wilayah Mustahik | Bentuk Bantuan | |||
Kepala keluarga | Kecamatan | Desa | Ternak | Modal usaha |
121 | 16 | 34 | 59 ekor kambing | 62 mustahik |
Kemudian pada tahun 2015, ada perubahan porsi bantuan dan lebih menitik beratkan pada bantuan ternak bergulir.
Tahun 2015 | |
494 ekor | Kambing |
Rp. 49.000.000 | Modal usaha |
Sebaran wilayah Mustahik | Bentuk Bantuan | |||
Kepala keluarga | Kecamatan | Desa | Ternak | Modal usaha |
146 | 10 | 30 | 124 ekor kambing |
22 mustahik |