Baznas Kabupaten Gresik dan MUI Tandatangani MoU Program Bimbingan Rohani Narapidana Rutan Kelas II B Gresik

Badan Amil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gresik bersama Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) menandatangani MoU dengan Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Banjarsari Cerme untuk melanjutkan program bimbingan kepada para narapidana di Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Program ini diharapkan agar para napi mampu mendalami persoalan agama.

Akibat pandemi Covid-19, Program unggulan MUI yang sudah berjalan selama lima tahun dengan melibatkan MUI Gresik, Baznas Gresik dan Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Banjarsari Cerme ini sempat dihentikan.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, kegiatan pesantren Attaubah harus tetap dilanjutkan. Mengingat selama pandemi program ini sempat berhenti. Ditambahkan perwakilan Rutan Banjarsari, Anis berharap agar program kerjasama ini tetap dilanjutkan. Mengingat selama pandemi Covid-19, kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri. Tidak ada pengajaran maupun pendalaman keagamaan. Melalui MoU ini diharapkan, kegiatan bisa berjalan lancar sesuai konsep dan modul pembelajaran bagi santri dan selama pengajaran tatap muka ini, tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat penyebaran Covid-19 masih menjadi ancaman.. Untuk itu, Komisi Dakwah tengah menyusun SOP nya, dimana dalam masa pandemi tatap muka tetap berjalan. Baznas Kabupaten Gresik juga telah menyiapkan dananya untuk bimbingan rohani.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top