BaznasGresik | Dalam rangka menjalankan program Kampung Zakat Produktif (KZP), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik memberikan bantuan usaha kepada 28 pelaku usaha di Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun, Gresik.
Pemberian bantuan ini bertempat di Balai desa setempat kemarin, Selasa (4/10/2022). Dihadiri Ketua Baznas Gresik Muhammad Mujib, Waka II Baznas Gresik Riyadlotus Sholicha, Waka III Baznas Gresik Sholihudin Al Ayubi, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kemenag, Dinas PMD, pejabat Kecamatan, serta jajaran pemerintah desa.
Ketua Baznas Gresik Muhammad Mujib mengatakan, kegiatan ini salah satu tindak lanjut Baznas Gresik. Dalam program Kampung Zakat Produktif (KZP). “Ada 28 pelaku UMKM yang nenerima bantuan dari program ini, 24 penerima bantuan modal usaha, 2 penerima bantuan masing-masing rombong dorong dan bedah usaha,” ucapnya, Rabu (5/10/2022).
Puluhan penerima bantuan dari program ini memang menyasar kepada pelaku usaha kecil di Desa. Mulai dari usaha gorengan, warkop, penjual sayuran, pengepul rosokan, bros songkok, penjual pakaian, bakso, mie ayam dan jajanan.
“Kami berharap bantuan ini bisa benar-benar manfaat dan bisa dikelola oleh para penerima. Sekaligus bisa bertambah jumlah muzakki dalam pengelolaan UPZ di Desa Petiyintunggal.
Desa Petiyintunggal lanjut dia, merupakan salah satu desa yang bersinergi dengan Baznas Gresik. Melalui pengelola zakat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang terlaksana di Desa wilayah Gresik Utara ini.
“Tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat, tentu juga akan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk para pelaku UMKM di Desa Petiyintunggal,” tuturnya.
“Di Desa Petiyintunggal ini salah satu desa proaktif dalam pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh). Terdapat tambahan dana ZIS yang dikelola oleh UPZ Desa Petiyintunggal melalui gerakan sedekah kotak/umplung “BAZNAS” yang ditaruh di Balai Desa dan dipegang masing-masing mustahiq,” tambahnya.
Selain itu, dalam kegiatan juga ada perwakilan Dinas Penanaman Modal PTSP, yang memberikan sosilaisasi dan praktek untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha(NIB), perwakilan Kemenag untuk sosialisasi produk halal, Dinas PMD untuk sinergis program pemberdayaan masyarakat.
“Beserta Pemdes Petiyintunggal. semua bersinergi bersama Baznas Gresik menuju program kampung zakat produktif,” pungkasnya. (Humas Baznas Gresik)