Ada tiga pilar yang menjadi penyangga Baznas; (a) amanah, (b) profesional, dan (c) transparan. Amanah berkaitan dengan kualitas kejujuran kepemimpinan, profesional terkait dengan kompetensi manajemen, sedangkan tranparansi berhubungan dengan akuntabilitas dan keterpercayaan keuangan. Ketiga pilar tersebut harus dibangun bersamaan secara kualitatif sehingga publik akan menjadi nyaman untuk mempercayakan ZIS-nya.
Instruksi Baznas Pusat pada Rakernas di Bali, awal tahun 2018 mengamanatkan bahwa untuk menjaga dan menjamin keterpercayaan publik pada Baznas maka semua Baznas harus bersedia untuk diaudit. Instruksi tersebut disambut dengan aneka sikap, ada yang menyembutnya dengan sigap dan ada pula yang masih ragu-ragu bahkan tidak siap.
Baznas Jatim menindaklanjuti instruksi Baznas pusat tersebut dengan segera menyelenggarakan Rakorda setelah Semester I bertempat di Islamic Center Surabaya. Ketua Baznas Jatim mendata secara langsung pada Baznas-Baznas yang berada di bawah binaannya. Ada perwakilan 43 Pengurus Baznas Kabupaten Kota yang hadir dalam rakorda tersebut. ada 20 Baznas kabupaten yang menyatakan siap untuk di audit. Salah satunya ialah Baznas Kabupaten Gresik.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi dan kesepakatan dalam Rakorda tersebut Baznas Kabupaten Gresik mempercayakan pada audit eksternal, yaitu Auditor Independen KUMALAHADI, KUNCARA, SUGENG PAMUJI & REKAN, Registered Public Accountant, License No. 946/KM.1/2015, yang tergabung dalam International Practice Group (IPG) yang berkantor di ARVA Building 5th Floor Jl. RP Soeroso No. 40, Menteng , Jakarta Pusat 10350.
Berdasarkan Surat Pernyataan Pimpinan Baznas Kabupaten Gresik nomor 165/BAZNAS.GRS/VIII/2018 tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan, maka Tim Auditor tersebut segara memoritor dan mengevaluasi secara intensif baik melalui SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Baznas) maupun datang secara langsung ke kantor Baznas Gresik. Hasiln ya, pada tanggal 16 Agustus 2018 Tim Auditor menyampaikan berkas Laporan Auditor Independen No 00001/0946/AU.1/11/1052-1/0/VIII/2018 yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Gresik tahun 2017 telah sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
Laporan keuangan tersebut ditandatangani oleh CEO Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamuji & Rekan Jakarta, yaitu Bapak M. Kuncara Budi Santoso, SE, Ak, MM, CA, CPA, BKP, Register Akuntan Publik Nomor AP. 1052, Register IAPI Nomor 2198. Berkas Laporan tersebut ditandatangani di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2018.(tadin/mudlofar ).